
- Kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalis ini dikendalikan sepenuhnya oleh pasar (market) secara bebas dengan harga sebagai pemain utama dalam sistem.
- Adanya kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan swasta/pribadi (private property right) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Hak kepemilikan ini merupakan salah satu fungsi terpenting dari kapitalisme sehingga individu/swasta dapat mengeksekusi kegiatan ekonomi secara bebas.
- Terdapat tiga pemilik faktor produksi yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). Dalam kegiatan ekonomi para pemilik modal akan mendapatkan profit (laba), tenaga kerja mendapat upah (wage), dan pemilik lahan akan mendapatkan hasil dari sewa (rent).
- Adanya prinsip free entry and exit barriers di mana tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar.
- Segala keputusan produksi dan investasi tidak dilakukan melalui pasar dan para kapitalis (sektor privat), akan tetapi dipegang sepenuhnya oleh negara melalui perencaan terpusat (central plan). Perencanaan ini meliputi target peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan aspek yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
- Pemerintah/negara memegang kendali sepenuhnya atas tersedianya sumber daya demi memenuhi kebutuhan warga negara (the entire society) berdasarkan tindakan kolektif bukan kepentingan pribadi.
- Berbeda dengan kapitalisme, negara tidak hanya sebagai agen yang mengalokasikan/fasilitator kegiatan ekonomi namun juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.
- Hak kepemilikan pribadi tidak dianggap serta diubah strukturnya menjadi hak kepemilikan negara. Hal ini terjadi di negara Kuba pada masa pemerintahan Fidel Castro yang menjadikan segala faktor produksi swasta menjadi milik negara. Ini dilakukan dengan harapan dapat memangkas ketimpangan pendapatan yang terjadi sebelumnya.
- Memiliki efektivitas yang tinggi dalam pengambilan keputusan, karena dalam pengambilan keputusan ditentukan oleh satu pertimbangan yang dianggap benar dan tidak perlu dicampuri dengan pertimbangan lain yang tidak disetujui.
- Tidak adanya peluang bagi pihak manapun untuk melakukan pemberontakan, pembangkangan, maupun penolakan atas tujuan yang akan dicapai. Contohnya sebuah negara yang ingin melakukan reformasi ekonomi. Dengan adanya reformasi ekonomi ini akan memberikat mengubah perekonomian secara fundamental sehingga pasti akan muncul pihak yang diuntungkan maupun yang dirugikan. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh negara (sentralisasi), peluang bagi pihak yang dirugikan untuk menggagalkan reformasi tidak akan ada sehingga reformasi ekonomi dapat tetap berjalan.
- Segala sesuatunya diatur oleh negara, sehingga kebijakan yang dibuat dapat berjalan sesuai rencana. Rezim otoriter juga dapat berfungsi sebagai kelembagaan yang mengelola aturan main, memberikan insentif bagi yang menaati peraturan, dan menghukum pelanggar aturan atau kebijakan tersebut.
- Dalam beberapa kasus seperti China, Indonesia dan Korea Selatan sistem ini dapat membantu mengurangi kemiskinan. Pasalnya, para pemimpin negara yang otoriter berusaha memperkuat domain kekuasannya dengan berupaya memperbesar output nasional. Sebagian outpuini kemudian dibagikan kepada pendukungnya untuk melanggengkan kekuasaan. Akan tetapi, penjelasan ini bukan merupakan satu-satunya alasan mengapa sistem politik otoriter dapat mengurangi kemiskinan.
- Persoalan yang selalu muncul adalah ketidakuratan kebijakan yang dibuat karena sering kali menggunakan informasi yang kabur. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat bahwa tidak semua warga negara memiliki kewenangan politik untuk menyampaikan informasi, sehingga informasi hanya didapat melalui satu sumber yang dipercaya walaupun informasi yang didapat tidak jelas adanya.
- Rezim otoriter kurang memiliki kemampuan untuk mengatas permintaan barang dan jasa yang semakin besar, berkembang, dan kompleks. Permintaan yang semakin kompleks akan menyebabkan transaksi antar pelaku ekonomi menjadi semakin rumit, namun kemampuan rezim otoriter untuk mengatur supaya kelembagaan dapat berjalan menjadi semakin melemah.
- Dengan perekonomian yang semakin kompleks, arus informasi dari sistem ini akan semakin sukar dikendalikan dan potensi sumber-sumber imperfect information dalam bentuk moral hazard dan adverse selection makin menguat seiring banyak pihak berkepentingan yang muncul.
- Ketika biaya transaksi meningkat dan daya saing menurun yang kemudian menyebabkan perekonomian makin rentan terhadap guncangan luar maupun dalam, di saat ini lah biasanya terjadi ketiadaan aturan main atau kevakuman kelembagaan pada pemerintahan otoriter.
- Negara-negara Asia Timur, yaitu Hongkong, Indonesia, Korea, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.
- Negara-negara yang tergabung dalam OECD, yakni Mesir, Irlandia, Jepang, Portugal, Spanyol, dan Turki yang memiliki GDP per kapita kurang dari US$ 2.900 pada tahun 1960.
- Negara-negara Sub Sahara Afrika.
- Negara-negara Amerika Latin
- Negara-negara kaya non-OECD, seperti Argentina, Saudi Arabia, Thailand, Uruguay, dan Venezuela yang memiliki GDP per kapita lebih dari US$ 2.900 pada tahun 1960.
- Angka inflasi fluktuatif
- Pemerintah sering mengalami defisit anggaran yang besar
- Nilai tukar uang domestik tidak stabil
- Perdagangan lebih ditujukan ke pasar domestik
- Harga ditentukan pemerintah
- Perusahaan dimiliki pemerintah
- Iklim pasar sangat monopolistis akibat intervensi pemerintah/negara
- Jaminan terhadap hak kepemilikan individu tidak ada
- Kelembagaan akan menempat semua pihak berada dalam posisi yang sejajar karena adanya rule of law yang mengatur. Prosedur yang adil dan transparan akan membuat semua pihak berada di posisi yang sejajar.
- Inefisiensi kelembagaan dalam wujud tidak adanya jaminan hak kepemilikan, korupsi, penyalahgunaan infrastruktur publik, dan kebijakan yang mendistorsi pasar akan lebih merugikan kelompok masyarakat yang lemah.
Sumber: Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.












