In Ekonomi Kelembagaan Sekolah

Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi

Hasil gambar untuk economic system wallpaper

Ekonomi kelembagaan berbeda jauh dengan mahzab klasik maupun neoklasik. Karena dalam ekonomi kelembagaan, setiap teori yang dipelajari mendekati realitas yang sebenarnya. Ekonomi kelembagaan memasukkan aspek-aspek ilmu sosial, yaitu politik, hukum, budaya, dan lain-lain. Konsekuensi dari banyaknya aspek ini adalah formulasi ekonomi kelembagaan menjadi berbeda-beda dalam sistem ekonomi yang berbeda juga.

📜 Kelembagaan Kapitalisme dan Sosialisme

Sistem ekonomi kapitalis atau kapitalisme telah menjadi suatu sistem ekonomi yang besar dan sukses di dunia ini.Dalam sejarahnya kapitalisme terbukti menjadi awal terjadinya transformasi ekonomi yang besar serta mampu membawa negara penganut sistem ini seperti Amerika Serikat meraih kejayaannya terutama dalam bidang industri (industrial capitalism). Ada beberapa ciri atau karakteristik yang menggambarkan bentuk sistem kapitalis ini, antara lain:
  • Kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalis ini dikendalikan sepenuhnya oleh pasar (market) secara bebas dengan harga sebagai pemain utama dalam sistem.
  • Adanya kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan swasta/pribadi (private property right) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Hak kepemilikan ini merupakan salah satu fungsi terpenting dari kapitalisme sehingga individu/swasta dapat mengeksekusi kegiatan ekonomi secara bebas.
  • Terdapat tiga pemilik faktor produksi yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). Dalam kegiatan ekonomi para pemilik modal akan mendapatkan profit (laba), tenaga kerja mendapat upah (wage), dan pemilik lahan akan mendapatkan hasil dari sewa (rent).
  • Adanya prinsip free entry and exit barriers di mana tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar.

Selain ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi kapitalisme hadir sebagai pelengkap atas segala kekurangan ekonomi kapitalisme. Persoalan mendasar dari ekonomi kapitalisme adalah ketika inovasi produksi dilakukan maka akan tercipta efisiensi dan profit yang lebih besar. Akan tetapi, pembagian keuntungan atas inovasi ekonomi selalu tidak bisa terbagi secara proporsional kepada masing-masing pemilik faktor produksi.Hal tersebut dikarenakan perkembangan infrastruktur seperti inovasi teknologi/produksi selalu tidak diiikuti dengan penataaan faktor-faktor produksi.Berdasarkan realita ini sistem ekonomi sosialis lebih berorientasi pada meletakkan faktor-faktor produksi (means of production) di bawah kontrol negara. Perbedaan mendasar antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis terletak pada peran pemerintah.Dalam sistem ekonomi kapitalis peran pemerintah sangat terbatas bahkan perannya diminimalisir, sedangkan dalam sistem ekonomi sosialis pemerintah/negara memegang peranan penting dalam perekonomian, bahkan hampir seluruh kegiatan ekonomi dikendalikan oleh negara. Peran pemerintah dalam pemerintah dapat kita lihat melalui poin-poin berikut :
  • Segala keputusan produksi dan investasi tidak dilakukan melalui pasar dan para kapitalis (sektor privat), akan tetapi dipegang sepenuhnya oleh negara melalui perencaan terpusat (central plan). Perencanaan ini meliputi target peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan aspek yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
  • Pemerintah/negara memegang kendali sepenuhnya atas tersedianya sumber daya demi memenuhi kebutuhan warga negara (the entire society) berdasarkan tindakan kolektif bukan kepentingan pribadi.
  • Berbeda dengan kapitalisme, negara tidak hanya sebagai agen yang mengalokasikan/fasilitator kegiatan ekonomi namun juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.
  • Hak kepemilikan pribadi tidak dianggap serta diubah strukturnya menjadi hak kepemilikan negara. Hal ini terjadi di negara Kuba pada masa pemerintahan Fidel Castro yang menjadikan segala faktor produksi swasta menjadi milik negara. Ini dilakukan dengan harapan dapat memangkas ketimpangan pendapatan yang terjadi sebelumnya.

📜 Ekonomi Kelembagaan dan Demokrasi

Sistem politik demokrasi dikenal sebagai sebuah sistem politik yang menganut kebebasan. Sistem politik ini jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada kebebasan pasar, sehingga kapitalisme dianggap merupakan kondisi yang penting untuk menuju kebebasan politik. Demokrasi sebagai sistem politik memberikan dua jaminan akan hal penting, yakni hak-hak politik (political rights) dan kebebasan sipil (civil liberties), akan tetapi kurang memberikan jaminan secara langsung bagi pertumbuhan ekonomi. Hak-hak politik di sini memiliki arti sebagai hak berpatisipasi memaknai proses politik, sedangkan kebebasan sipil adalah hak menyatakan ekspresi, mengorganisasi, dan melakukan demonstrasi, serta memperoleh otonomi dalam hal kebebasan beragama, pendidikan, perjalanan, dan hak personal lainnya.

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Tavarez dan Wacziarg menunjukkan bahwa demokrasi bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kepada pendidikan, ketimpangan pendapatan per kapita, dan rendahnya konsumsi pemerintah yang artinya efek demokrasi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak secara langsung.Pandangan lain mengatakan bahwa negara yang memiliki kelembagaan yang lebih sempurna (seperti adanya jaminan kepemilikan dan intervensi pemerintah yang tepat) akan mempunyai kualitas pembangunan ekonomi yang lebih baik. Pandangan ini juga didukung oleh studi yang dikerjakan Thomas (2001:156) yang menunjukkan bahwa negara yang indeks demokrasinya tinggi berkorelasi dengan pendapatan per kapita dan pengeluaran sosial yang juga tinggi.

Berbeda dengan sistem politik demokrasi yang menganut kebebasan berpolitik, sistem politik ototriter seakan-akan menjadi sebuah sistem yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi.Jika sistem politik demokrasi menjamin adanya hak-hak politik dan kebebasan sipil maka berbeda dengan sistem politik otoriter yang tidak memberikan tempat bagi kelompok sipil untuk menyalurkan aspirasi politik dan kebebasan privat lainnya.Ciri yang sangat menonjol dari sistem politik ini adalah adanya sentralisasi atau pemusatan kekuasaan kepada satu titik, yakni negara.Negara memiliki kewenangan yang mutlak atas rakyatnya.Sistem politik ini mengasumsikan bahwa negara dapat melakukan kontrol secara penuh terhadap segala aspek kehidupan serta dapat memaksakan rakyatnya untuk mematuhi segala aturan demi mencapai tujuan dan cita-cita negaranya.Sistem politik otoriter ini memiliki dua sisi dimana terdapat sisi positif dan negatifnya:

Sisi positif sistem politik otoriter:
  • Memiliki efektivitas yang tinggi dalam pengambilan keputusan, karena dalam pengambilan keputusan ditentukan oleh satu pertimbangan yang dianggap benar dan tidak perlu dicampuri dengan pertimbangan lain yang tidak disetujui.
  • Tidak adanya peluang bagi pihak manapun untuk melakukan pemberontakan, pembangkangan, maupun penolakan atas tujuan yang akan dicapai. Contohnya sebuah negara yang ingin melakukan reformasi ekonomi. Dengan adanya reformasi ekonomi ini akan memberikat mengubah perekonomian secara fundamental sehingga pasti akan muncul pihak yang diuntungkan maupun yang dirugikan. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki oleh negara (sentralisasi), peluang bagi pihak yang dirugikan untuk menggagalkan reformasi tidak akan ada sehingga reformasi ekonomi dapat tetap berjalan.
  • Segala sesuatunya diatur oleh negara, sehingga kebijakan yang dibuat dapat berjalan sesuai rencana. Rezim otoriter juga dapat berfungsi sebagai kelembagaan yang mengelola aturan main, memberikan insentif bagi yang menaati peraturan, dan menghukum pelanggar aturan atau kebijakan tersebut.
  • Dalam beberapa kasus seperti China, Indonesia dan Korea Selatan sistem ini dapat membantu mengurangi kemiskinan. Pasalnya, para pemimpin negara yang otoriter berusaha memperkuat domain kekuasannya dengan berupaya memperbesar output nasional. Sebagian outpuini kemudian dibagikan kepada pendukungnya untuk melanggengkan kekuasaan. Akan tetapi, penjelasan ini bukan merupakan satu-satunya alasan mengapa sistem politik otoriter dapat mengurangi kemiskinan.
Sisi negatif sistem politik otoriter :
  • Persoalan yang selalu muncul adalah ketidakuratan kebijakan yang dibuat karena sering kali menggunakan informasi yang kabur. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat bahwa tidak semua warga negara memiliki kewenangan politik untuk menyampaikan informasi, sehingga informasi hanya didapat melalui satu sumber yang dipercaya walaupun informasi yang didapat tidak jelas adanya.
  • Rezim otoriter kurang memiliki kemampuan untuk mengatas permintaan barang dan jasa yang semakin besar, berkembang, dan kompleks. Permintaan yang semakin kompleks akan menyebabkan transaksi antar pelaku ekonomi menjadi semakin rumit, namun kemampuan rezim otoriter untuk mengatur supaya kelembagaan dapat berjalan menjadi semakin melemah.
  • Dengan perekonomian yang semakin kompleks, arus informasi dari sistem ini akan semakin sukar dikendalikan dan potensi sumber-sumber imperfect information dalam bentuk moral hazard dan adverse selection makin menguat seiring banyak pihak berkepentingan yang muncul.
  • Ketika biaya transaksi meningkat dan daya saing menurun yang kemudian menyebabkan perekonomian makin rentan terhadap guncangan luar maupun dalam, di saat ini lah biasanya terjadi ketiadaan aturan main atau kevakuman kelembagaan pada pemerintahan otoriter.

📜 Perubahan Kelembagaan dan Pembangunan Ekonomi
Negara-negara yang dikelompokkan berdasarkan ketersediaan aturan main hak kepemilikan, investasi modal manusia (human capital/pendidikan), dan kinerja ekonomi menunjukkan hubungan yang kuat antara peranan kelembagaan dalam pembangunan ekonomi. Negara-negara tersebut dibagi dalam lima kategori:
  • Negara-negara Asia Timur, yaitu Hongkong, Indonesia, Korea, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.
  • Negara-negara yang tergabung dalam OECD, yakni Mesir, Irlandia, Jepang, Portugal, Spanyol, dan Turki yang memiliki GDP per kapita kurang dari US$ 2.900 pada tahun 1960.
  • Negara-negara Sub Sahara Afrika.
  • Negara-negara Amerika Latin
  • Negara-negara kaya non-OECD, seperti Argentina, Saudi Arabia, Thailand, Uruguay, dan Venezuela yang memiliki GDP per kapita lebih dari US$ 2.900 pada tahun 1960.

Hal ini memperlihatkan pendapatan per kapita awal yang tinggi (initial per capita income) tidak memberikan jaminan bagi kinerja perekonomian yang bagus dalam jangka panjang, dan sebaliknya.

Contoh mikro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi yaitu transaksi ekonomi (pertukaran/jual beli) masyarakat di negara-negara yang kelembagaannya kuat, cenderung lebih banyak menggunakan cek, transfer antar bank, maupun surat-surat berharga lainnya dibandingkan dengan menggunakan uang tunai. Hal ini karena pelaku transaksi percaya bahwa pemakaian instrumen tidak memunculkan penipuan atau klaim uangnya ditolak.Kepercayaan pelaku transaksi ini didasarkan adanya aturan yang memungkinkan semua pelaku transaksi tidak dirugikan.

Contoh makro tentang pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi yaitu negara-negara yang jaminan hak kepemilikannya lemah cenderung akan ditinggalkan oleh investor domestik maupun asing. Hal ini karena ketakutan para investor untuk melakukan ekspansi modal yang disebabkan oleh perusahaan yang sewaktu-waktu bisa dinasionalisasi (asing) dan pembatalan kontrak oleh pemerintah (domestik).Adanya peristiwa tersebut mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi menjadi lambat, karena tidak ada insentif bagi orang untuk berinvestasi. Sehingga setiap undang-undang mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) di sebuah negara dijelaskan secara detail tentang jaminan hak kepemilikan agar investor memiliki kepastian hak kepemilikan lahan dan perusahaannya.

Negara-negara yang menganut perencanaan terpusat dicirikan sebagai berikut

Pada level makro:
  • Angka inflasi fluktuatif
  • Pemerintah sering mengalami defisit anggaran yang besar
  • Nilai tukar uang domestik tidak stabil
  • Perdagangan lebih ditujukan ke pasar domestik


Pada level mikro:
  • Harga ditentukan pemerintah
  • Perusahaan dimiliki pemerintah
  • Iklim pasar sangat monopolistis akibat intervensi pemerintah/negara
  • Jaminan terhadap hak kepemilikan individu tidak ada

Pertanyaan kritis yang timbul pada negara berkembang dengan adanya kelembagaan, yakni bagaimana keberadaan kelembagaan memposisikan pelaku ekonomi lemah yang terjepit di antara para pelaku ekonomi yang telah mapan. Dalam menjawab pertanyaan tersebut terdapat dua pendekatan, yaitu:
  • Kelembagaan akan menempat semua pihak berada dalam posisi yang sejajar karena adanya rule of law yang mengatur. Prosedur yang adil dan transparan akan membuat semua pihak berada di posisi yang sejajar.
  • Inefisiensi kelembagaan dalam wujud tidak adanya jaminan hak kepemilikan, korupsi, penyalahgunaan infrastruktur publik, dan kebijakan yang mendistorsi pasar akan lebih merugikan kelompok masyarakat yang lemah.

📜 Masih Adakah Tempat Untuk Negara?

Di samping memiliki fungsi rasional, negara juga wajib mengemban peran etis untuk menyelamatkan setiap jengkal wilayah dan penduduk yang menjadi bagian dari eksistensinya. Maksud etika di sini bukan sekadar suatu pemikiran sistematis tentang moral, melainkan lebih dari itu adanya suatu pemahaman yang selalu menanyakan secara kritis dan mendasar terhadap segala hal, atau keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana manusia (negara) seharusnya menjalankan kehidupannya.

Dari kacamata ini, tidak dibenarkan sebuah upaya apapun dikerjakan dengan jalan menenggelamkan individu (komunitas) yang satu di atas hura-hura individu (komunitas) yang lain. Program-program rasional dari pembangunan pada ujungnya tetap harus dihadapkan dengan pertanggungjawaban etis negara. Jika setiap pergerakan rakyat cuma mengajak segelintir pelaku ekonomi, maka peran etis negara wajib menghentikan program pembangunan tersebut. Cara pandang ini tentu saja tidak berseberangan dengan upaya modernisasi, tetapi hanya memastikan bahwa proses menuju kemajuan harus berlandaskan kepada  cita-cita filsafat politik yang sudah dirumuskan.

Fakta yang tidak bisa ditolak, setiap kebijakan pembangunan pasti dianggap merupakan proses menuju kemajuan dan kemakmuran bersama. Tetapi yang sering dialpakan, apakah proses pembangunan tersebut benar-benar telah didalami dan dipandu dengan nilai-nilai dasar negara sehingga pengerjaannya tidak mencederai sekelompok masyarakat tertentu. Hal inilah yang menjadikan pertanyaan-pertanyaan etis wajib terus dikumandangkan demi menjaga kemaslahatan bersama. Dari sinilah unsur etika bisa masuk dan sangat berperanan penting dalam menghitung setiap nisbah pembangunan yang dilaksanakan.


Sedangkan dalam perspektif ekonomi kelembagaan, peran negara difokuskan untuk membentuk kerangka kelembagaan yang dapat mengatur kegiatan ekonomi, hak kepemilikan, penegakan, dan eksekusi hukum yang menghasilkan biaya transaksi. Dengan begitu, jika peran negara dalam kegiatan ekonomi bisa dibagi dalam empat klasifikasi, yakni stabilisasi makro ekonomi, mengoreksi kegagalan pasar, redistribusi pendapatan, dan mengarahkan proses penyatuan kegiatan ekonomi; maka peran yang terakhir merupakan wilayah yang menjadi konsentrasi peran negara dalam perspektif ekonomi kelembagaan. Maksudnya, peran negara lebih diarahkan untuk mendesain kegiatan ekonomi secara lebih efisien berdasarkan kesetaraan informasi dan posisi tawar antar aktornya.

Sedangkan tiga peran negara yang paling awal menjadi fokus dari pendekatan ekonomi klasik/neoklasik dan Keynesian. Tentu saja ada banyak variasi derajat intervensi negara untuk mengatur  kegiatan perekonomian tersebut. Dari beberapa kasus negara-negara yang mengadopsi derajat intervensi tersebut, memang jarang negara (berkembang) yang mengambil model ekstrem (min/min atau max/max); kebanyakan negara mengambil model antara posisi tinggi/tinggi (intervensi ekstensif dengan tekanan pasar dikombinasikan dengan intervensi birokrasi) dan posisi rendah-rendah (intervensi selektif dengan sistem pasar bebas berpasangan dengan campur tangan minimal dalam sistem hak kepemilikan privat).

Sumber: Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.

Read More

Share Tweet Pin It +1

1 Comments

In Ekonomi Kelembagaan Sekolah

Ekonomi Kelembagaan dan Strategi Pembangunan Ekonomi

Hasil gambar untuk metropolitan city wallpaper





Strategi pembangunan ekonomi harus dipikirkan dengan cermat karena akan berimplikasi pada formulasi kesepakatan kelembagaan pada level mikro. Strategi pembangunan ekonomi dianggap sebagai kunci yang akan menentukan kebijakan teknis untuk menggulirkan kegiatan ekonomi.

📜 Keunggulan Komparatif dan Kompetitif

Hasil gambar untuk comparative advantage
Sumber: marketbusinessnews
 Industrialisasi sendiri dapat dipahami sebagai sebagai pergeseran pertumbuhan sektor produksi (sektor primer ke sektor sekunder kemudian ke sektor jasa). Proses industrialisasi ini tidak bisa lepas dari formulasi keunggulan komparatif.

Teori keunggulan komparatif ini berkembang seiring dengan berjalannya perdagangan internasional. Teori ini didefinisikan sebagai bentuk dari nilai keunggulan nilai produk suatu negara yang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dipekerjakan untuk memproduksi barang tersebut (menekankan unsur produktivitas). Negara dikatakan punya keunggulan komparatif bila produktivitas tenaga kerjanya tinggi dan biaya produksinya murah.

Dua sumber keunggulan komparatif adalah modal dan tenaga kerja terampil. Tetapi, seiring berjalannya waktu ternyata tidak hanya modal dan tenaga kerja terampil yang memengaruhi keunggulan komparatif, tapi juga tingkat upah, sumber daya alam, ketersediaan infrastruktur ekonomi, dan nilai tukar mata uang. Jadi, dapat disimpulkan kembali bahwa:
Suatu negara dianggap memiliki keunggulan komparatif apabila dalam kegiatan ekonominya banyak menggunakan faktor produksi yang relatif lebih tersedia atau murah yang ada di negara itu daripada negara-negara yang merupakan mitra dagangnya.
Konsep keunggulan kompetitif juga dimaknai sebagai proses dimana perusahaan mampu menggunakan sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki dalam menciptakan keunikan dan derajat kesulitan bagi pelaku lain untuk mengikuti/mengimitasi sehingga memberikan nilai tambah bagi pelanggan.

Pertama, faktor teknologi merupakan variabel penting yang membentuk keunggulan kompetitif suatu negara. Biarpun negara memiliki keunggulan komparatif apapun, tetapi jika tidak memiliki keunggulan teknologi, maka keunggulan tersebut akan hilang. Kedua, dalam pandangan makro, setelah sebuah negara memiliki kemampuan teknologi, dengan sendirinya ia akan memiliki keunggulan komparatif (bukan kompetitif). Dalam perspektif ini, teknologi dianggap sama dengan faktor lainnya. Dalam pandangan ini juga, teknologi tetap merupakan suatu faktor yang bisa dikomparasikan dengan pihak lain.

📜 Substitusi Impor dan Promosi Ekspor

Pemahaman terhadap pandangan keunggulan komparatif tersebut, biasanya mempengaruhi pilihan pengambilan kebijakan ekonomi di suatu negara. Secara ekstrem, pilihan kebijakan tersebut dipilah dalam dua kategori, yakni kebijakan industrialisasi yang bertumpu pada orientasi ekspor/promosi ekspor dan kebijakan yang menekankan orientasi ke dalam/substitusi impor. Kedua pilihan ini diterapkan secara luas oleh seluruh negara, khusunya negara berkembang, dengan derajat yang berlainan antara satu dengan lainnya.

Akselerasi perdagangan dunia itu menggambarkan keadaan yang tidak sejajar antara negara maju dengan negara berkembang; yakni dengan ditunjukkannya posisi neraca pembayaran negara berkembang yang selalu defisit terhadap negara maju. Kecenderungan ini tentunya menimbulkan persoalan besar bagi negara berkembang, karena dengan adanya defisit tersebut membuat cadangan devisa yang digunakan membiayai pembangunan ekonomi domestik menjadi tidak tersedia. Jika pembiayaan pembangunan macet, kegiata investasi tidak dapat dipenuhi sehingga mengganggu pencapaian pembangunan secara keseluruhan.

Paling tidak terdapat dua alasan yang bisa menjelaskan terjadinya kondisi tersebut, yakni: (i) ekspor negara berkembang kebanyakan berbentuk produk primer dengan ciri elastisitas permintaan rendah dan sering mengalami gejolak harga, sebaliknya sebagian besar impor negara berkembang justru berupa produk manufaktur dengan ciri elastisitas permintaan tinggi dan harga yang selalu stabil; dan (ii) negara maju akibat tingkat teknologi dan sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik bisa menghasilkan produksi yang lebih efisien dan kompetitif, sehingga relatif lebih mampu menebus pasar negara berkembang.

Secara lebih spesifik, setidaknya terdapat beebrapa alasan pokok mengapa negara-negara berkembang perlu merepakan kebijakan promosi ekspor:
  1. Pilihan negara berkembang untuk memperkuat posisi eksternalnya, baik untuk memperkuat penerimaan devisa atau meredam gejolak perekonomian internasional
  2. Memacu akselerasi pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri untuk tujuan ekspor dengan pencarian peluang pasar yang luas di berbagai negara
  3. Memperkuat dan memperluas kedudukan ekspor komoditas tradisional yang telah dikembangkan sejak lama dalam bentuk yang telah terproses sebagai barang jadi
  4. Meningkatkan penerimaan produsen (petani, pedagang idustriawan) maupun eksportir dalam kegiatan ekspor
  5. Mempertinggi tingkat kepastian usaha bagi produsen dan eksportir melalui pencarian pasar yang tidak terbatas di luar negeri
  6. Mempertinggi tingkat penyerapan tenaga kerja lewat berbagai kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk ekspor komoditas tradisional maupun komoditas industri manufaktur
  7. Pengembangan industri untuk tujuan ekspor secara tidak langsung merupakan proses untuk mensubstitusi barang-barang manufaktur
Studi Hankla dan Kuthi menyebutkan rezim multipartai di suatu negara secara signifika lebih memilih proteksi perdagangan yang lebih rendah ketimbang rezim otokrasi, monarkhi, dan junta (militer). Secara teoritis, ada dua argumentasi yang bisa menjelaskan, yang sebenernya keluar dari pakem neoklasik. Pertama, negara-negara berkembang yang saat ini mengalami tahap industrialisasi pada awalnya sudah memberikan landasan kebijakan yang mengorientasikan ekonominya untuk melihat keluar. Kedua, negara-negara maju ternyata lebih menonjolkan kebijakannya kepada pemberian insentif untuk membangun investasi infrasturktur spesifik yang sesuai dengan kondisi negaranya memperbaiki SDM melalui pelatihan-pelatihan, yang merupakan faktor keunggulan komparatif dari paradigma strukturalis.

Aspek kelembagaan yang paling penting untuk memperkuat orientasi ekspor itu sekurangnya ada tiga variabel, yaitu korupsi, kualitas birokrasi, dan hak kepemilikan. Riset yang dilakukan Faruq menunjukkan lingkungan kelembagaan yang baik, seperti korupsi yang rendah, birokrasi yang lebih efisien, dan jaminan hak kepemilikan yang bagus akan memperbaiki kualitas ekspor suatu negara.

📜 Sentralisasi dan Desentralisasi

Secara teoritis, desentralisasi dapat didefinisikan sebagai penciptaan badan yang terpisah (bodies seperated) oleh aturan undang-undang dari pemerintah pusat, yang pemerintah lokal diberi kekuasaan formal untuk memutuskan ruang lingkup persoalan publik. Jadi, basis politik berada di tingkat lokal, bukan nasional. Prinsip desentralisasi dalam literatur ekonomi, percepatan dan intensitas desentralisasi dapat berjalan dengan merujuk dua model berikut. Pertama, mengubah secara drastis karakter sentralisasi pengelolaan negara dan menerapkan dalam tempo singkat (shock therapy approach). Model tersebut dipercaya mampu untuk mewujudkan tujuan. Kedua, pemerintah menjalankan program terpadu dalam rentang waktu tertentu dengan cakupan yang terukur dan terorganisir (gradual approach). Model tersebut memiliki kelemahan dalam jangka panjang.

📜 Statisasi dan Privatisasi

Privatisasi merupakan agenda reformasi ekonomi penting yang dijalankan oleh banyak negara, khusunya di negara-negara berkembang. Sperenger menyatakan privatisasi merupakan agenda paling penting dari kontroversial dari transisi negara-negara sosialis menuju ekonomi pasar. Tentu saja, privatisasi tersebut juga tidak lepas dari dorongan dari lembaga donor, seperti World Bank dan IMF, yang sejak dekade 1980-an mempromosikan kebijakan penyesuaian sturktural bagi negara berkembang, di mana tujuan dari kebijakan tersebut salah satunya adalah merangsang pengalihan kegiatan ekonomi dari semula dikelola negara menjadi milik swasta.

Ada lima tujuan yang bisa dindetifikasikan dari proses privatisasi:
  1. Sebagai instrumen mengingkatkan pendapatan negara/pemerintah
  2. Menyebar bagian kepemilikan (aset) di sebuah negara
  3. Diharapkan berimplikasi pada perbaikan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
  4. Mengurangi masalah yang timbul dalam hal pembayaran di sektor publik, dan
  5. Mengatasi kinerja yang buruk pada industri (perusahaan) nasional (negara).

Begitulah tujuan dari privatisasi membentang mulai dari sebagai alat meningkatkan pendapatan negara sampai pada tujuan perbaikan distribusi pendapatan. Tetapi dari seluruh tujuan tersebut, semangat inti yang hendak diraih dari proses privatisasi adalah meningkatkan kinerja perekonomian nasional secara keseluruhan. Indonesia sendiri tidak lepas dari tren privatisasi tersebut, lebih karena diidorong oleh realitas kinerja BUMN yang buruk.


Sumber: Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In Ekonomi Kelembagaan Sekolah

Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi

selective focus photography of graph





Sasaran pembangunan ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi, karena dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang baik, dapat mencerminkan kinerja ekonomi secara keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi menjadi tolak ukur bagaimana negara mampu menyejahterakan masyarakatnya. Banyak cara yang dapat digunakan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, salah satunya adalah melalui perspektif kelembagaan.

📜 Pendekatan Statis: Spesialisasi

Salah satu model pertumbuhan ekonomi yang paling populer dan menjadi tonggak kesuksesan kapitalis di negara maju adalah teori pertumbuhan Harrod-Domar dan Solow melalui fungsi produksinya. Sejak awal, negara kapitalis memiliki stok modal yang tinggi (berwujud tabungan) sehingga memudahkan proses penciptaan proses produksi (melalui investasi). Sebaliknya, di negara berkembang, stok modal sangat rendah sehingga proses investasi berjalan lambat. Biasanya, untuk mengatasi hal ini, negara berkembang melakukan kebijakan Penanaman Modal Asing atau meminta bantuan/hutang terhadap luar negeri. Intinya, investasi harus terus dilakukan karena hal tersebut merupakan satu-satunya sumber pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, dalam perspektif kelembagaan, sumber pertumbuhan ekonomi tidak harus bergantung pada investasi saja. Bahkan, apabila faktor teknologi dianggap konstan (given), pertumbuhan ekonomi juga dapat dicapai. Nah, pertumbuhan ekonomi tanpa adanya perubahan teknologi inilah yang disebut dengan pertumbuhan kasus statis.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam kurva kemungkinan produksi (PPP) berikut:

Hasil gambar untuk pendekatan statis spesialisasi

Dimisalkan suatu negara hanya memproduksi barang X dan Y yang merupakan sumbu horizontal dan vertikal, garis kurva merupakan batas maksimal produksi, sementara titik yang berada pada garis kurva merupakan titik paling efisien karena berarti sumber daya telah dimanfaatkan secara penuh. Apabila titik berada di dalam garis, seperti titik A, maka perekonomian tidak efisien. Dalam kasus ini, perekonomian bisa digerakkan dari titik A menuju titik B tanpa harus mengubah teknologi. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui adanya spesialisasi pekerjaan. Dengan adanya spesialisasi pekerjaan, pekerja dapat mengerjakan tugasnya dengan baik sehingga produktivitasnya akan meningkat dan mutu pekerjaannya akan semakin tinggi.

Agar spesialisasi ini dapat berjalan dengan baik, diperlukan peran kelembagaan, baik formal maupun informal. Dalam kelembagaan formal, tingkat efisiensi diukur dengan rendahnya biaya transaksi, misalnya melalui adanya regulasi maupun memperkuat sistem penegakan.

Bagi kelembagaan informal, seperti agama, budaya, keyakinan, juga turut menentukan efisiensi dan produktivitas tenaga kerja. Contohnya seperti budaya disiplin dan kerja keras yang kuat diyakini akan memengaruhi produktivitas tenaga kerja. Sebaliknya, apabila budaya yang dianut tidak cukup kuat, maka dapat dipastikan produktivitas yang dihasilkan juga akan rendah.

📜 Pendekatan Dinamis: Perubahan Teknologi

Model sebelumnya adalah model lama yang hanya relevan di masa lalu. Saat ini, hampir sebagian besar produksi dipengaruhi oleh inovasi dan perubahan teknologi. Oleh karenanya, sekarang teknologi tidak dianggap sebagai faktor eksogen dalam proses produksi, tetapi dimasukkan sebagai variabel inti dari fungsi produksi (sejajar dengan modal dan tenaga kerja).

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam kurva kemungkinan produksi (PPP) berikut:

Hasil gambar untuk pendekatan dinamis teknologi

DIasumsikan ekonomi beroperasi efisien dan pertumbuhannya ingin ditingkatkan. Maka untuk mencapainya ada dua cara, yaitu meningkatkan jumlah sumber daya dalam proses produksi (input meningkat, output juga akan meningkat). Tipe ini disebut sebagai pertumbuhan ekstensif. Cara kedua adalah dengan meningkatkan produktivitas sumber daya (input tetap dapat menghasilkan output yang lebih besar). Produktivitas tinggi ini disebabkan dari adanya teknologi. Pertumbuhan ini disebut dengan pertumbuhan intensif.

Bagaimana teknologi dapat ditingkatkan?
  1. Negara harus mempercepat dan memperkuat kreativitas manusia (individu diberikan kebebasan dan insentif untuk berpikir dan menciptakan hal baru. Masyarakat dilatih untuk berubah dan melawan status quo)
  2. Mengupayakan agar pasar modal berfungsi dengan baik.
  3. Menciptakan lingkungan yang kompetitif sehingga bisa menekan korporasi untuk terus memperbaiki produknya atau sanggup mengambil resiko.
Schumpeter mengenalkan konsep creative destruction dimana merupakan keberanian untuk merusak konsep lama dan digantikan dengan konsep baru. Contohnya adalah perusahaan yang terus berkembang dan meningkatkan teknologi yang dimilikinya agar dapat terus bersaing di pasar. Dalam jangka panjang, perusahaan ini akan bertahan karena mampu beradaptasi dengan baik.

Sayangnya, di negara berkembang, aspek penelitian dan pengembangan (R&D) masih sangat rendah dan pembiayaannya sedikit sekali, sehingga komitmen untuk mengerjakan perubahan hampir tidak terlihat. Pembiayaan R&D masih bertumpu pada pemerintah sehingga biayanya masih sangat kecil. Seharusnya, swasta juga dapat bergerak untuk mendorong pembiayaan R&D ini.

Hal lain yang bisa dilakukan oleh negara berkembang adalah memperbaiki sektor pendidikan. Dua aspek yang dapat dikerjakan oleh negara berkembang adalah: memberikan kebebasan akademik yang luas sehingga manusia yang bekerja di sektor pendidikan memiliki ruang dan keberanian untuk melakukan eksperimen baru, kemudian meningkatkan anggaran sektor publik sehingga kesempatan untuk mendapatkan pendidikan semakin besar.

📜 Hierarki dan Struktur Kepemilikan Korporasi

Saat ini terdapat tiga pendekatan berbeda dalam menjalankan organisasi ekonomi, yakni teori hak kepemilikan, teori agensi, dan biaya transaksi. Masing-masing menguji organisasi ekonomi dalam skema kontrak, dimana berbeda jauh dengan pandangan neoklasik yang tidak menganggap adanya kontrak.

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada bagan di bawah ini:

Hasil gambar untuk teori ekonomi organisasi

Secara umum, teori organisasi ekonomi terbagi dalam dua kategori besar, yaitu kontaktual (aliran kelembagaan) dan non-kontraktual (aliran neoklasik). Aliran kontraktual masih dibagi lagi menjadi empat klasifikasi kecil (plus teori pilhan publik). Pendekatan klasik tentu saja ditolak karena tiga hal, yaitu: batas perusahaan dianggap given, hak kepemilikan diasumsikan telah didefinisikan dengan baik, dan pengingkaran kontrak bisa diselesaikan dengan lancar dan tanpa biaya melalui pengadilan. Nyatanya, ketiga asumsi tersebut tidak benar.

Schlicht menganggap perusahaan sebagai kombinasi dari tiga mekanisme organisasi:
  1. Pasar internal dengan pertukaran
    Merujuk pada motivasi pekerja dalam struktur insentif. Kontrol dilakukan melalui penetapan harga.
  2. Mekanisme perintah/komando
    Menyebabkan perusahaan seperti 'pulau kekuasaan' yang dapat menggantikan pasar (perusahaan punya otoritas untuk memutuskan kemauannya tanpa harus didikte oleh mekanisme pasar).
  3. Mekanisme kebiasaan.
    Melihat perusahaan sebagai 'suku kecil' dengan peran sosial yang saling menutup dan melekat dalam pembagian kerja. Proses inilah yang nantinya akan menimbulkan budaya korporasi.
Disepakati bahwa pengertian organisasi adalah kesepakatan perencanaan untuk mengumpulkan sumber-sumber daya produktif guna mengejar satu atau beberapa tujuan. Dalam praktik organisasi ekonomi yang lebih konkret, Hage dan Finsterbusch mengidentifikasi empat model organisasi yang efektif untuk diterapkan:
  1. Model birokrasi-mekanik
    adalah model yang cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana dalam pasar yang besar. Model ini menekankan produktivitas, efisiensi, dan produksi massal dengan modal yang intensif.
  2. Model profesional-organik
    tipe yang tepat untuk produksi dengan teknologi kompleks dengan pasar yang kecil. Menekankan pada inovasi, kualitas produk, dan jasa yang dibuat untuk kebutuhan pelanggan.
  3. Model kerajinan tradisional
    bentuk organisasi yang tepat untuk produksi sederhana dengan pasar yang kecil.
  4. Model perpaduan organik-mekanik
    model untuk produksi dengan teknologi yang kompleks dan pasar yang besar. Model ini menekankan pada efisiensi dan inovasi, kuantitas dan kualitas, serta jasa maupun beragam pelanggan dan produktivitas.

📜 Tata Kelola Perusahaan dan Restrukturisasi Korporasi

Dalam pendekatan ekonomi biaya transaksi, perusahaan (firms) dilihat sebagai struktur tata kelola (governance structures), menggantikan pandangan aliran neoklasik yang menempatkan perusahaan sebagai fungsi produksi. Dalam pendekatan neoklasik, kuantitas input digunakan dalam proses produksi yang telah terspesifikasi, yakni melihat teknologi sebagai faktor eksogen yang akan menentukan kuantitas output. Dalam tradisi ekonomi biaya transaksi, perbedaan derajat sisa stok dari input yang berlainan akan mempengaruhi perilaku pemilik modal; ketidakmampuan untuk mengamati kualitas atau upaya akan mempengaruhi efektivitas dari input-input yang lain; kualitas manajerial akan menentukan seberapa baik input-input bila dikombinasikan; dan seterusnya.mekanisme tersebut berlangsung untuk menghindari terjadinya masalah biaya transaksi. 

Oleh karena itu sejak pandangan neoklasik mendominasi teori ekonomi dalam beberapa dekade terakhir, pendekatan yang dimunculkan oleh ekonomi biaya transaksi ini bisa disebut sebagai hal yang dramatis dan revolusioner.

Ada beberapa mekanisme untuk mengontrol manajemen yang terdapat dalam kelola korporasi
  1. Model komisaris (the board of directors model): pemegang saham memilih komisaris bertidak mewakili kepentingan mereka, dan badan ini sbeliknya memonitor manajemen puncak dan meratifikasi keputusan penting. Badan ini juga terdiri dari eksekutif (yaitu tim manajemen) dan direktur non-eksekutif yang orang luar.
  2. Model perjuangan perwakilan (proxy fights model): tentu saja, jika kinerja anggota komisaris cukup buruk maka pemegang saham dapat menggantikannya.
  3. Model pemegang saham besar (large shareholders model): pemegang saham kecil memiliki sedikit insetif untuk memonitor manajemen atau meluncurkan model perjuangan perwakilan.
  4. Model pengambilalihan paksa (hostile takeovers model): pengambilalihan paksa pada prinsipnya merupakan mekanisme yang jauh lebih kuat untuk mendisiplinkan manajemen, karena model ini memungkinkan seseorang yang berhasil mengidentifikasi kinerja perusahaan kurang baaik bakal mendapatkan penghargaan yang besar.
  5. Model struktur keuangan (financial structure model): sumber disiplin lain yang penting bagi manajer adalah adanyaa insentif yang diberikan melalui struktur keuangan korporasi, khususnya pilihan perusahaan dalm melakukan utang (debt). 
Sumber: Yustika, Ahmad Erani. 2012. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In Ekonomi Kelembagaan Sekolah

Teori Perubahan Kelembagaan

Hasil gambar untuk quotes about change


Kelembagaan bersifat dinamis dan mengikuti perkembangan zaman, karena itulah perubahan kelembagaan memiliki dua dimensi, yaitu perubahan konfigurasi antarpelaku ekonomi akan memicu terjadinya perubahan kelembagaan (dalam pendekatan ini, perubahan kelembagaan dianggap sebagai dampak dari perubahan pelaku ekonomi) dan perubahan kelembagaan yang sengaja didesain untuk memengaruhi kegiatan ekonomi (kelembagaan ditempatkan sebagai instrumen untuk mengatur kegiatan ekonomi, termasuk aktor ekonomi yang terlibat).

Perubahan kelembagaan ini sama pentingnya dengan desain kelembagaan, karena itulah dibutuhkan beberapa teori sebagai pemandu proses perubahan kelembagaan.

📜Perubahan Kelembagaan dan Transformasi Permanen

Perubahan kelembagaan berarti terjadi perubahan dalam regulasi dan organisasi, perilaku, dan pola interaksi. Arah perubahan ini disebabkan oleh meningkatnya perbedaan prinsip-prinsip dan pola umum dalam kelembagaan yang saling berhubungan, sementara dalam waktu yang sama terjadi peningkatan kebutuhan untuk melakukan integrasi dalam sistem sosial yang kompleks.

Perubahan kelembagaan ini mendorong perubahan kondisi, yang kemudian mendorong penyesuaian baru yang diperlukan melalui faktor eksternal (feedback) dan faktor internal (melalui internalisasi potensi produktivitas dan pemanfaatan sumber daya untuk menciptakan keseimbangan baru).

Dengan demikian, perubahan kelembagaan adalah:
Proses transformasi permanen yang merupakan bagian dari pembangunan.
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menginternalisasikan potensi produktivitas yang lebih besar dari perbaikan pemanfaatan sumber daya yang secara simultan akan menciptakan keseimbangan baru.

Lima proporsi yang mendasari karakteristik dari perubahan kelembagaan adalah:
  1. Interaksi kelembagaan dan organisasi yang terjadi terus-menerus di dalam setting ekonomi kelangkaan, dan kemudian diperkuat oleh kompetisi, merupakan kunci terjadinya perubahan kelembagaan.
  2. Kompetisi akan membuat organisasi menginvestasikan keterampilan dan pengetahuan untuk bertahan hidup. Jenis keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh individu dan organisasinya akan membentuk perkembangan persepsi tentang kesempatan dan pilihan yang mengubah kelembagaan.
  3. Kerangka kelembagaan mendikte jenis keterampilan dan pengetahuan yang dianggap memiliki hasil maksimum.
  4. Persepsi berasal dari konstruksi/bangunan mental para pemain/pelaku.
  5. Cakupan ekonomi, komplementaritas, dan eksternalitas jaringan matriks kelembagaan menciptakan perubahan kelembagaan yang meningkat dan memiliki jalur ketergantungan.
Perubahan kelembagaan juga bisa muncul dari perubahan tuntutan pemilih atau perubahan kekuasaan pemasok kelembagaan (pemerintah). Perubahan kelembagaan juga dapat muncul dari sisi atas (supply) yang berupa hasil regulasi dari pihak yang memiliki otoritas, maupun dari sisi bawah (demand) dimana merupakan hasil pertarungan antarpelakunya.

North juga percaya bahwa terdapat dua faktor utama sebagai cara untuk memahami perubahan dinamika kelembagaan. Pertama, perubahan kelembagaan sebagai hubungan simbiotik antara kelembagaan dan organisasi yang mengelilingi di sekitar struktur insentif yang disediakan oleh kelembagaan. Kedua, perubahan kelembagaan sebagai proses umpan balik dimana individu merasa dan bereaksi terhadap perubahan berbagai kesempatan.

Perubahan kelembagaan ini tidak terjadi dengan cepat dan tanpa hambatan. Sebaliknya, walaupun proses kelembagaan ini terjadi secara permanen, proses kelembagaan penuh liku dan tidak selalu menuju pada perbaikan efisiensi.

📜Perubahan Kelembagaan dan Kelompok Kepentingan

Sebenarnya, bagaimana proses dari perubahan kelembagaan itu sendiri? Menurut North, proses perubahan kelembagaan dapat digambarkan sebagai berikut:
Perubahan harga relatif mendorong satu atau dua pihak mengadakan pertukaran (politik atau ekonomi) untuk menunjukkan bahwa satu atau kedua belah pihak dapat bekerja lebih baik dengan kesepakatan atau kontrak yang telah diperbarui. Karena kontrak disusun dalam peraturan yang hierarkis, renegosiasi tidak mungkin dilakukan tanpa adanya restrukturisasi peraturan yang lebih tinggi (dan renegosiasi juga memerlukan biaya yang besar).
Terdapat dua cara untuk menganalisis perubahan kelembagaan: pertama, pendekatan biaya dan manfaat (cost and benefit) yang meyakini bahwa kekuatan motif dapat membangun kelembagaan menjadi lebih efisien. Pendekatan ini biasa disebut 'teori naif' dari perubahan kelembagaan. Kedua, memandang perubahan kelembagaan sebagai hasil perjuangan antara kelompok-kelompok kepentingan, yang kemudian disebut sebagai teori kelompok kepentingan dalam perubahan kelembagaan.

Teori naif fokus pada hasil perubahan kelembagaan dan menyatakan bahwa kelembagaan yang efisien bisa muncul secara otomatis walaupun semu. Sementara teori kelompok kepentingan menekankan pada proses yang mendorong ke arah perubahan kelembagaan.

Sementara, Hira dan Hira menjelaskan perubahan kelembagaan dari perspektif yang berbeda, yaitu perubahan kelembagaan terjadi sebagai reaksi dari faktor ekonomi baru, yang biasanya direfleksikan dengan adanya perubahan harga relatif dan selera. Selain itu, wirausahawan mengeksploitasi seluruh potensi yang terdapat dalam sebuah sistem kelembagaan, yang ujungnya akan menghasilkan perubahan yang inovatif.

Namun, kesimpulan tersebut bisa menyesatkan karena tiga alasan:

  1. Karena masalah free-rider : perubahan kelembagaan tidak perlu terjadi meskipun terdapat tuntutan bagi berlangsungnya perubahan kelembagaan.
  2. Sekalipun kelompok-kelompok dari individu secara sukarela menyetujui terhadap kesepakatan kelembagaan baru yang menghasilkan keuntungan bersih, di mana diharapkan laba tersebut bisa positif untuk masing-masing individu, tetap saja kesepakatan itu tidak akan meningkatkan keuntunga  sosial.
  3. Interpretasi terhadap perubahan kelembagaan yang efisien mengabaikan distribusi kekuasaan di dalam ekonomi.
Dengan begitu, perubahan kelembagaan merupakan hasil perjuangan antara berbagai kelompok yang berharap mendapatkan pembagian lebih baik di dalam pemanfaatan sumber daya dan distribusi pendapatan dan mereka yang berusaha menghalangi. Empat hal yang meliputi individu atau kelompok yang berusaha mengubah kesepakatan kelembagaan atau lingkungan kelembagaan, bisa dipertimbangkan sebagai sumber perubahan:
  1. Perubahan harga relatif dalam jangka panjang bisa mendorong ke peningkatan aktivitas ekonomi tertentu atau membuat aktivitas ekonomi baru. Jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan tidak cocok untuk meningkatkan atau menciptakan aktivitas ekonomi baru, maka orang-orang akan memiliki rangsangan untuk melakukan perubahan kelembagaan.
  2. Kesempatan teknologi baru bisa menciptakan pendapatan yang potensial, yang hanya dapat ditangkap jika kelembagaan ekonomi yang sedang berjalan dapat diubah. Sumber perubahan kelembagaan ini terjait dengan poin sebelumnya, karena perubahan harga relatif dalam jangka panjang merupakan alasan utama untuk mengadopsi kesempatan teknologi baru di dalam kegiatan ekonomi.
  3. Kesempatan dalam mencari rente dapat memicu kelompok kepentingan melakukan perubahan kelembagaan guna menyesuaikan sewa dan redistribusi pendapatan sesuai keinginannya. Kesempatan ini bisa muncul karena terjadi perubahan dalam sistem ekonomi.
  4. Perubahan dalam sikap kolektif bisa juga menyebabkan perubahan kelembagaan.
Scott mengidentifikasi empat fase dimana perubahan kelembagaan terjadi dalam konteks historis, dimana perubahan kelembagaan dipicu oleh otoritas formal (regulasi) maupun informal (kesepakatan maupun nilai yang berkembang):
  1. Perubahan spontan dan tidak berlanjut oleh revolusi dan penaklukan
  2. Perubahan spontan dan ikremental dari pemanfaatan tradisi dan perilaku umum
  3. Perubahan ikremental oleh proses pengadilan dan evolusi undang-undang umum
  4. Perubahan ikremental yang dilakukan oleh imperialis, birokrasi, atau politik
Dua faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kelembagaan adalah:

  1. Permintaan dari pelaku (contoh: tenaga kerja dalam perusahaan). Contohnya ketika para tenaga kerja menuntut kenaikan upah dengan cara mogok kerja, ketika keadaan sudah tidak dapat dikendalikan, para pemilik modal mau tidak mau akan menuruti permintaan tersebut agar perusahaan dapat kembali berjalan seperti sedia kala. Proses ini tentu telah mengubah kelembagaan.
  2. Penawaran dari lembaga yang memiliki otoritas spesifik (contoh: perubahan undang-undang oleh pemerintah). Contohnya ketika pemerintah tiap tahun meningkatkan upah minimum. Perusahaan mau tidak mau harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.
Selain itu, terdapat juga dua tipe perubahan kelembagaan berdasarkan proses yang dilakukan, yaitu perubahan kelembagaan terinduksi (modifikasi/penggantian kesepakatan kelembagaan yang telah ada/menambahkan kesepakatan kelembagaan baru yang dieksekusi, diorganisasi, atau diinisiasi oleh kelompok untuk menyikapi kesempatan yang bisa memberikan keuntungan), selain itu juga ada perubahan kelembagaan yang dipaksakan (sama dengan sebelumnya, hanya saja dieksekusi oleh tata pemerintahan atau hukum)

📜Alat Ukur dan Variabel Perubahan Kelembagaan

Tolak ukur secara makro maupun mikro alat ukur ini sangat dibutuhkan oleh para pengambil kebijakan sehingga mereka mengetahui jenis kebijakan mana yang sedang dibutuhkan. Untuk mencapai perupahan dalam kelembagaan harus dibuat detail rancangan tindakan yang akan dilakukan serta efek apa yang mau ditimbulkan seperti pada level makro maka otoritas pemerintah lah yang bergerak. Dalam proses transisi pasti ada beberapa kebijakan yang akan dirubah dan pastinya akan bersinggungan dengan kebijakan lain misalnya saja lahan public seperti masalah free riders dan sebagainya. Pada level mikro perubahan kelembagaan terjadi pada pemilik modal dengan tenaga kerjapada zaman dalu keuntungan lebih kepada budak tetapi di era sekarang ini lebih kepada pemilik modal. Dalam perubahan kelembagaan informal berasal dari reputasi, kredibilitas, dan konsensus basis-basis kelembagaan informal ini apabila dicapai dengan benar akan menopang kinerja.

📜Organisasi, Pembelajaran, dan Perubahan Kelembagaan


Dalam konteks ekonomi, perubahan kelembagaan selalu dikaitkan dengan atribut keuntungan yang bakal dinikmati oleh pelaku yang terlibat di dalamnya. Dengan diktum ini, perubahan kelembagaan memiliki keuntungan bagi masyarakat hanya jika biaya-biaya yang muncul akibat perlindungan hak-hak lebih kecil ketimbang penerimaan dari alokasi sumber daya yang lebih baik. Apabila biaya yang muncul terlalu tinggi, mungkin diperlukan langkah untuk mendesain kelembagaan non pasar dalam rangka mencapai alokasi sumber daya lebih efisien. Tentu saja, salah satu kelembagaan nonpasar datang dari pemerintah/negara. Dalam posisi ini pemerintah mengintroduksi kebijakan yang bisa memengaruhi aktivitas ekonomi. Pada kasus di sektor pertanian, misalnya, persoalan yang umum dijumpai adalah keengganan petani untuk mengambil resiko apabila dihadapkan dengan penggunaan/perubahan teknologi. Pemerintah dapat memengaruhi atau mengubah sikap tersebut dengan mengeluarkan kebijakan, misalnya, penjaminan risiko sehingga petani mau mengambil kesempatan untuk mengadopsi teknologi baru. Bila jalur ini berhasil, maka proses perubahan kelembagaan akan terjadi.\

Dalam praktiknya, kegiatan transaksiekonomi akan selalu memakai satu di antara dua instrumen berikut: pasar atau organisasi. Menurut Coase, pasar dan organisasi merupakan dua tipe ideal koordinasi dalam proses transaksi pertukaran. Pasar yang ideal dikarakteristikan oleh fakta bahwa hukum harga sebagai ‘kecukupan statistik’ bagi sumber pengambilan keputusan individu. Sebaliknya, organisasi yang ideal dicirikan sebagai keseluruhan bentuk koordinasi transaksi yang tidak menggunakan instrumen harga untuk mengomunikasikan informal di antara pelaku-pelaku transaksi.

Perubahan kelembagaan bisa dipetakan dalam dua tahapan berikut: peningkatan pendapatan (increasing return) dan pasar tidak sempurna (imperfect market) yang mengakibatkan tingginya biaya transaksi.

Sumber: Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Erlangga

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In Ekonomi Kelembagaan Sekolah

Identifikasi Masalah Ekonomi Politik



Hai, kali ini aku akan membahas sedikit mengenai sebuah topik yang sedikit kurang update, tetapi hingga saat ini belum ditemukan penyelesaiannya. Kira-kira apa ya?

Teman-teman tahu proyek meikarta?

Hasil gambar untuk meikarta

Meikarta merupakan proyek kota terencana yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Proyek ini resmi diluncurkan bertepatan pada hari kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2017 lalu. Proyek ini merupakan salah satu proyek terbesar yang pernah dibuat oleh Lippo. Meikarta ini rencananya akan dibuat menjadi sebuah kota baru yang keindahan dan kemajuannya melebihi Kota Jakarta. Estimasi pembangunannya mencapai 243 triliun, dan luas lahan yang digunakan mencapai 500 hektar.

Pada awal peluncurannya, proyek ini terlihat sangat menarik. Rencananya, pengembang akan membangun 100 gedung pencakar langit lengkap dengan fasilitas kota modern, seperti area perbelanjaan, hotel, pariwisata, rumah sakit, sekolah, dan perkantoran. Dalam tahap pertama, pengembang akan membangun 250.000 rumah dan unit apartemen.

Hal menariknya adalah, harga jual apartemen Meikarta dibanderol sangat murah, yakni hanya 127 juta untuk tipe yang paling kecil. Hal ini membuat banyak orang berbondong-bondong untuk membeli unit apartemen di Meikarta. Apalagi, letaknya yang strategis di Cikarang, yang terkenal sebgaai kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, membuat proyek ini terlihat begitu menjanjikan.

Seiring berjalannya waktu, satu demi satu masalah mulai muncul ke permukaan. Pada Oktober 2018, KPK menangkap Bupati Bekasi, beberapa pejabat di Pemkab Bekasi, dan Direktur Lippo Group karena dugaan suap perizinan proyek Meikarta sebesar 19 miliar lebih. Uang tersebut digelontorkan demi mulusnya perizinan proyek Meikarta.

Sebelumnya, memang sudah tercium kecurigaan dari proyek ini, karena menurut wakil gubernur Jawa Barat, luas lahan yang diizinkan hanya 84,6 hektar. Selain itu, kepastian mengenai kapan pembangunan apartemen selesai pun tidak jelas. Proses pembangunan Meikarta seakan berjalan di tempat. Apalagi pembeli tidak dapat membatalkan pembelian apartemen, karena proses KPR telah berjalan dan tinggal menunggu proses penyerahan kunci.

Perizinan Meikarta menjadi perbincangan yang luas di berbagai media dan masyarakat. Bahkan di kalangan para pejabat publik, Meikarta ramai dibicarakan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa pemerintah hanya mengizinkan peruntukan lahan sebesar 84,6 hektar. Pemprov tidak dapat mengeluarkan izin untuk lahan 500-2.200 hektar karena terkendala aturan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).

Melalui kasus ini, kita dapat mengetahui bahwa terjadi perilaku pemburu rente yang dilakukan oleh pihak pengembang, yaitu dengan cara melakukan kegiatan penyuapan dan negosiasi untuk mendapatkan apa yang diinginkan, yaitu kemulusan perizinan lahan untuk proyek Meikarta. Pihak Lippo memiliki kedekatan dengan para pejabat publik setempat, yang mana hal ini memudahkan mereka untuk mendapatkan apa yang diinginkan, seperti perizinan lahan, perlindungan dari pemerintah, dan akses informasi dan komunikasi yang lebih mudah. Para pejabat diuntungkan dengan adanya imbalan suap dan adanya peluang untuk melakukan kolusi dan korupsi.

Lamudi. 2019. Begini Kondisi Terakhir Proyek Apartemen Meikarta, Agustus 2019. (https://www.lamudi.co.id/journal/kondisi-terakhir-proyek-apartemen-meikarta/) diakses pada 29 September 2019.
Editor. 2018. Melihat Solusi Polemik Proyek Meikarta di Jawa Barat. (https://kumparan.com/@kumparannews/melihat-solusi-polemik-proyek-meikarta-di-jawa-barat) diakses pada 29 September 2019.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In Random

Senandika Sawit

Sumber: Lê Tân on Unsplash

Sayang, mungkin mereka buta
Atau lupa
Pura-pura tak acuh
Dilahap merah yang melahap
Bukti baktiku padamu


Namaku sawit.

Aku adalah pohon yang begitu dicintai. Dicintai karena aku membawa kebanggaan, membawa manfaat, dan membawa keuntungan. Tetapi, seseorang berkata semakin terang sebuah cahaya, semakin gelap bayangan yang mengikutinya. Banyak juga yang membenciku. Dibenci karena aku membawa kerusakan, polusi, dan sakit. Kalian mungkin tahu, berita dan cerita yang kini menjadi buah bibir di negeri kita.

Kebakaran itu. Katanya salahku. Padahal masih abu-abu, mungkin itu karena iklim kemarau, atau mungkin ada tangan-tangan nakal yang ingin mencuri langkah terlebih dahulu. Itu bukan aku, itu mereka yang nakal. Lihat saja, aku melawan. Sudah kukerahkan usahaku untuk melakukan penanaman sawit yang berkelanjutan tanpa membuka lahan baru. Sudah kukerahkan upayaku untuk memadamkan kebakaran itu. Sudah kukerahkan berbagai peraturan dan undang-undang agar mereka tidak bisa leluasa dan sembarangan. Aku ingin tanah tempatku berpijak adalah tanah yang diberkati, bukan dicuri. Aku masih ingin berdampingan dan tumbuh bersama kalian.

Hasil gambar untuk buah sawit hd

Sudah lama aku hanya diam tegak menghadang badai, kini aku ingin sedikit bicara mengungkapkan isi hati:

Seperti cinta yang tulus, aku tumbuh, berbunga, dan berbuah yang akhirnya hasilnya kalian ambil. Buah cintaku kalian olah dan sebarluaskan, menjadi berbagai macam kosmetik, seringkali kalian gunakan sebagai bahan masak-memasak untuk menyambung hidup, pakaian, atau kalian gunakan sebagai bahan bakar terbarukan untuk kendaraan kalian.

Bahkan kini, aku telah membawa negara kalian ke tingkat yang lebih tinggi lagi—Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor terbesar minyak kelapa sawit di dunia! Ah, betapa bangga dan bahagianya aku. Di tengah begitu banyaknya kesulitan dan rintangan, aku bahagia karena benih cintaku dapat beranak-pinak hingga menghasilkan dampak yang begitu besarnya.

Bahkan aku bahagia karena ternyata aku mampu memberikan kalian kehidupan yang layak. Berjuta-juta masyarakat Indonesia menggantungkan mata pencahariannya dari industri yang mengolahku. 10 juta masyarakat keluar dari jerat kemiskinan dan kekurangan karenaku. Para pekerja yang rela jauh dari sanak saudaranya untuk berlelah-lelah merantau merawatku agar bulir keringatnya dapat ditukar dengan setumpuk uang untuk menyambung hidup. Betapa aku tidak tega mematahkan semangat dan peluh yang telah mereka kucurkan untukku.

Maaf bagi kalian yang masih merasa merugi karenaku. Mungkin aku belum cukup kuat, mungkin juga aku belum cukup baik. Masih panjang jalan terjal yang harus kita lewati bersama, tapi kuharap kalian bersedia melapangkan dada. Kuharap kalian masih ingin mengulurkan tangan untuk membantu, karena aku dan sebagian masyarakat lainnya, menggantungkan harapan kami pada uluran tangan kalian.

Tapi ingatlah,

Aku mencintai kalian, seperti rasa cinta yang kalian berikan padaku. Bersama-sama, perlahan rasa cinta itu menumbuhkan kekuatan bagi kita. Kekuatan untuk menghadapi berbagai badai dan topan yang menghalau. Kekuatan untuk terus berjuang bersama, saling menguatkan dan membutuhkan. Kekuatan untuk menjaga lingkungan kita bersama, agar aku dan kamu dapat terus hidup berdampingan.


Cinta itu,
kini,

menghasilkan kekuatan bagi Indonesia kita.


Hasil gambar untuk sawit vector love

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments

In Ekonomi Kelembagaan Sekolah

Teori Modal Sosial - Networking, Penting?

Hasil gambar untuk social capital


Kalian mungkin pernah mendengar tentang ilmu sosiologi, yaitu ilmu yang mempelajari perilaku individu, baik antar individu, kelompok, atau lembaga. Nah, biasanya ilmu sosiologi dan ekonomi ini seringkali dianggap bertentangan. Misalnya, dalam mengidentifikasi persoalan tentang pembangunan, pendekatan ilmu ekonomi (baik klasik/neoklasik) menganggap bahwa kelembagaan informal tidak memiliki pengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Sebaliknya, ilmu sosiologi menentang asumsi rasionalitas material sebagai desain pembangunan.

Tapi, lama-kelamaan jarak itu semakin kabur, kesenjangan itu semakin dekat, salah satunya karena dijembatani oleh adanya teori modal sosial.

📜Akar dan Definisi Modal Sosial

Teori ini pertama kali dikemukakan oleh Pierre Bourdieu yang dipublikasikan dalam bahasa Prancis pada tahun 1970-an dan kurang mendapat perhatian dari para ahli, tetapi setelah James S. Coleman mempublikasikan topik yang sama pada tahun 1993, barulah para intelektual mulai menaruh perhatian pada topik ini.

Kenapa topik ini mendapatkan begitu banyak perhatian? Hal ini karena cakupan dan relevansi topik modal sosial ini sangat kasat mata. Berbeda dengan dua modal yang lebih dulu populer, yaitu modal ekonomi (capital) dan modal manusia (human capital), modal sosial baru bisa terjadi apabila ia berinteraksi dengan struktur sosial. Pada modal ekonomi, kita dapat melakukan aktivitas ekonomi tanpa harus terpengaruh dengan struktur sosial, begitu juga dengan modal manusia.

Menurut James S. Coleman sendiri, modal sosial bukanlah sebuah entitas tunggal, tetapi majemuk yang mengandung dua elemen:
  • Modal sosial mencakup beberapa aspek dari struktur sosial
  • Modal sosial memfasilitasi tindakan tertentu dari para aktornya di dalam struktur tersebut
Banyak intelektual yang mencoba mengartikan teori modal sosial ini, tetapi definisi tersebut akhirnya disatukan dalam tiga konsep besar, yaitu:
  • Coleman: fokus melihat modal sosial sebagai struktur hubungan sosial, khususnya peran modal dalam mengakuisisi modal manusia
  • Bourdieu: lebih peduli pada kemampuan modal sosial dalam menghasilkan sumber daya ekonomi
  • Putnam: menekankan hubungan kerja sama yang memapankan demokrasi melalui keanggotaan kelompok sipil
Melalui serangkaian pengertian tersebut, terdapat sebuah aforisme (pernyataan singkat) terkenal yang menyatakan bahwa "It's not what you know, it's who you know that matters" Dengan adanya dasar tersebut, modal sosial bisa merujuk pada norma atau jaringan yang memungkinkan orang untuk melakukan tindakan kolektif.

Kemudian, apa saja bentuk-bentuk dari modal sosial? Coleman menyebutkan setidaknya terdapat tiga bentuk dari modal sosial:
  • Struktur kewajiban (obligations), ekspektasi, dan kepercayaan
    Nah, dalam konteks ini, bentuk modal sosial tergantung dari dua elemen kunci, yaitu kepercayaan dari lingkungan sosial dan perluasan aktual dari kewajiban yang sudah dipenuhi. Dari perspektif ini, dapat disimpulkan bahwa individu yang tinggal dalam struktur sosial dengan tingkat kepercayaan tinggi memiliki modal sosial yang lebih baik.
    Dalam modal sosial yang bertumpu pada kepercayaan dan ekspektasi, seseorang yang dianggap jujur dan reputasinya bagus akan lebih mudah mendapatkan penghargaan daripada individu yang tidak memiliki kredibilitas. Modal sosial dalam bentuk inilah yang dapat ditransformasikan menjadi keunggulan untuk mendapatkan benefit ekonomi.
  • Jaringan informasi
    Informasi sangat penting karena kita bertindak sesuai dengan informasi yang kita miliki. Tetapi, ingat bahwa informasi mahal harganya. Individu yang memiliki jaringan yang lebih luas akan lebih mudah (dan murah tentunya) untuk mendapatkan informasi (modal sosialnya tinggi). Implikasinya, keputusan yang dilakukan bisa diambil secara tepat dan cepat sehingga menghasilkan keuntungan.
  • Norma dan sanksi yang efektif
    Norma dalam sebuah komunitas yang mendukung individu untuk mendapatkan prestasi tentu saja merupakan salah satu modal sosial yang penting. Norma lebih berorientasi untuk menyiapkan kerangka budaya yang memberi arahan dan keamanan bagi kehidupan yang lebih baik. Contohnya, norma yang mengucilkan orang yang suka bermalas-malasan akan mendorong komunitas di mana norma tersebut diterapkan untuk menjadi lebih rajin.
Menurut Lina dan Von Bern, modal sosial juga memberikan sumbangan positif dan dapat memperkuat kinerja organisasi. Dengan kata lain, modal sosial dapat menjadi aset bagi suatu organisasi maupun anggotanya. Lebih spesifiknya lagi, modal sosial dapat:
  • Memengaruhi kesuksesan pekerjaan/profesional
  • Membantu pekerja menemukan pekerjaan dan menciptakan portofolio pekerja yang lebih baik di organisasi
  • Memfasilitasi pertukaran sumber daya antarunit
  • Memotivasi pembaruan/kebaruan, penciptaan modal intelektual, dan efisiensi multifungsi kelompok
  • Mengurangi perubahan pekerjaan karyawan
  • Memperkuat hubungan dengan pemasok, jaringan produksi regional, dan pembelajaran organisasi
Melalui uraian diatas, secara umum teori modal sosial ini dapat didekati melalui dua perspektif, yaitu:
  • Perspektif pelaku (Bourdieu): melihat modal sosial berisi sumber daya dimana pelaku individu dapat menggunakannya karena kepemilikannya terhadap jaringan secara eksklusif.
  • Perspektif masyarakat (Putnam): melihat modal sosial sebagai barang publik yang diatur oleh organisasi dan jaringan horizontal yang eksis dalam masyarakat.

Coleman sendiri melihat dari dua sudut pandang sekaligus, tetapi dengan cakupan yang lebih luas mengenai bentuk modal sosial, termasuk ekspektasi, norma, dan sanksi.

Hasil gambar untuk team

📜Modal Sosial: Empat Perspektif

Mengapa sumber daya yang melekat dalam jaringan sosial dapat memperkuat pencapaian sebuah tindakan? Untuk menjawab pertanyaan ini, terdapat empat argumen:

  • Aliran informasi. Dalam pasar yang tidak sempurna, ikatan sosial dalam posisi strategis dapat menyediakan individu dengan informasi yang berguna. Dengan adanya informasi yang berguna ini, berarti individu tersebut dapat mengurangi biaya transaksi untuk melakukan tindakan ekonomi.
  • Ikatan sosial bisa memengaruhi pelaku. Contohnnya seperti supervisor organisasi yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan.
  • Ikatan sosial mungkin diberikan oleh organisasi atau pelakunya sebagai sertifikasi kepercayaan sosial individu, yakni sesuatu yang merefleksikan aksesibilitas individu terhadap sumber daya lewat jaringan dan relasi yang dimiliki.
  • Hubungan sosial diekspektasikan dapat memperkuat kembali identitas dan pengakuan. Penguatan kembali sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan mental dan pembagian sumber daya.
Konsep modal sosial ini tidak dipakai secara tunggal, tetapi memiliki dimensi yang multispektrum. Hingga saat ini terdapat empat cara pandang terhadap modal sosial, diantaranya adalah:
  1. Pandangan Komunitarian
    Pandangan ini menyamakan modal sosial dengan organisasi lokal, seperti klub, asosiasi, dan kelompok sipil. Komunitarian melihat jumlah dan keeratan kelompok dalam sebuah komunitas merupakan sesuatu yang baik dan bernilai positif bagi kesejahteraan komunitas.
  2. Pandangan Jejaring (network)
    Pandangan ini menekankan pentingnya asosiasi vertikal dan horizontal diantara orang-orang yang dan relasinya dengan organisasi lain. Jejaring modal sosial sebagai ikatan karena kekuatan hubungan di dalam sebuah komunitas bisa memberikan sebuah identitas dan tujuan bersama.
  3. Pandangan Kelembagaan
    Pandangan ini menganggap bahwa vitalitas jaringan komunitas dan masyarakat sipil merupakan produk dari sistem politik, hukum, dan lingkungan kelembagaan.
  4. Pandangan Sinergi
    Pandangan ini berupaya mengintegrasikan konsep jejaring dan kelembagaan. Sinergi antara pemerintah dan warga negara didasarkan atas prinsip komplementer (hubungan saling menguntungkan) dan kelekatan (sifat dan luas ikatan yang dapat menghubungkan warga negara dengan pejabat publik).
📜 Modal Sosial: Implikasi Negatif

Meskipun konsep modal sosial ini telah diakui eksistensinya dan relevansinya dalam dataran teoritis maupun empiris, namun masih banyak ketidaksepakatan menyangkut beberapa hal mendasar sehingga menimbulkan kontroversi yang tak berujung. Setidaknya, kontroversi menyangkut konsep modal sosial ini bisa dibagi dalam empat isu yang ditunjukkan oleh tabel di bawah ini:

Isu
Isi
Masalah
Aset kolektif atau individu?
(Coleman, Putnam)
Modal social sebagai asset kolektif
Membaur (confounding) dengan norma dan kepercayaan
Closure atau jaringan terbuka?
(Bourdieu, Coleman, Putnam)
Kelompok harus tertutup dan rekat (dense)
Visi kelas masyarakat dan ketiadaan mobilitas
Fungsional
(Coleman)
Modal social diindikasikan oleh efeknya terhadap tindakan tertentu (particular)
Tautologi (sebab ditentukan oleh efek yang dihasilkan)
Kontroversi mengenai pengukuran
(Coleman)
Tidak bisa dikuantifikasi
Heuristik, tidak dapat disalahkan (not falsifiable)

Di luar kontroversi di atas, bahasan mengenai konsep ini selama ini didominasi oleh cara pandang yang terlalu positif. Artinya, menempatkan modal sosial sebagai variabel yang dapat memberikan manfaat bagi kepentingan bersama. Padahal, modal sosial yang bertumpu pada interaksi antar manusia dalam struktur sosial yang inheren di dalamnya, bisa saja menimbulkan implikasi negatif, misalnya bagi alokasi kegiatan ekonomi.Setidaknya, terdapat empat konsekuensi negatif dari modal sosial:

  • Ikatan sosial yang terlalu kuat cenderung akan mengabaikan atau membatasi akses pihak luar memeroleh peluang yang sama dalam melakukan kegiatan ekonomi, misalnya untuk mendapatkan pekerjaan. Bahkan, secara lebih jauh ikatan sosial dapat menjadi sumber diskriminasi laten yang merusak iklim persaingan sehat.
  • Sangat mungkin terjadi dalam sebuah kelompok terdapat beberapa individu yang berpotensi mengganjal individu lainnya karena kepemilikan akses, misalnya informasi yang lebih besar. Atau, kelompok yang berupaya menghalangi anggotanya mengembangkan bisnisnya karena akan mengganggu kepentingan kelompok tersebut.
  • selalu ada sebuah pilihan atas sebuah dilema antara solidaritas bersama dan kebebasan individu. Dalam sebuah komunitas yang memiliki norma yang kuat, kontrol sosial umumnya represif, sehingga berpotensi menghalangi kebebasan personal tiap anggotanya. Norma yang sangat kuat bisa memungkinkan setiap anggota kelompok saling mengawasi sehingga tidak ada celah bagi individu untuk berbuat menyimpang.
  • Sering terjadi sebuah situasi dimana solidaritas kelompok dibangun berdasarkan pengalaman bersama untuk melawan masyarakat yang mendominasi. Dalam posisi ini, sebuah kelompok masyarakat, atas nama norma, dapat menentukan hidup-matinya individu atau kelompok lainnya. Hasilnya, ruang lingkup norma menyempit, yang seharusnya norma bisa melindungi anggotanya dari praktik penindasan tapi nyatanya tidak.
Hasil gambar untuk team fancy quote


📜 Modal Sosial dan Pembangunan Ekonomi

Dalam konteks ilmu ekonomi, tentu saja modal sosial ini kerap dikaitkan dengan pembangunan ekonomi. Jadi, meskipun modal sosial ini lahir dari ranah sosiologi, begitu sampai dalam kupasan bidang ilmu ekonomi, dianggap sebagai bagian dari bentuk modal yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sebelum mengupas hubungan antara modal sosial dan pembangunan ekonomi, terlebih dulu akan dipaparkan perbedaan antara pertukaran ekonomi dan pertukaran sosial, yang akan dijelaskan melalui tabel di bawah ini:

Elemen
Pertukaran Ekonomi
Pertukaran Sosial
Fokus pertukaran
Transaksi
Hubungan (relationship)
Kegunaan (optimisasi)
Laba relative terhadap biaya dalam transaksi (transaction at a cost)
Laba relative terhadap biaya dalam hubungan (relationship at a cost)
Pilihan rasional
Relasi alternative
Biaya transaksional dan reduksi
Transaksi alternative
Biaya hubungan/relasional dan reduksi
Bentuk pembayaran (episodic payoff)
Uang (kredit ekonomi, utang ekonomi)
Pengakuan/recognition (kredit social, utang sosial)
Penghargaan umum (generalized payoff)
Kesejahteraan (status ekonomi)
Reputasi (status sosial)
Penjelasan logika (explanatory logic)
Hukum alam (law of nature)
Daya tahan pelaku
Optimisasi laba
Hukum manusia (human nature)
Daya tahan kelompok
Minimalisasi kerugian

Dalam perspektif rasionalitas transaksional, yang digunakan untuk melakukan analisis pertukaran sumber daya ekonomi, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan modal ekonomidan kepentingan dalam aspek transaksional pertukaran yang dimediasi oleh harga dan uang. Kegunaan pertukaran adalah untuk mengoptimalisasi keuntungan transaksional, sedangkan pilihan rasional didasarkan pada analisis hubungan alternatif yang memproduksi beragam keuntungan dan biaya transaksional.

Rasionalitas relasional sebaiknya diimplikasikan dalam pertukaran sosial, dengan berfokus pada aspek relasional dari pertukaran, biasanya diperantarai oleh pengakuan. Motivasi melakukannya adalah untuk mendapatkan reputasi lewat pengakuan dalam kelompok, sementara kegunaan pertukaran adalah untuk mengoptimasi keuntungan.

Modal sosial ternyata bisa menjadi alternatif untuk mengalokasikan kegiatan ekonomi secara efisien bila pasar tidak sanggup mengerjakannya. Misalnya dalam kasus barang publik, pemindahan produksi dan pengelolaan barang dan jasa publik kepada individu akan meningkatkan tanggung jawab dan keeratan komunitas sehingga efisiensi atas produk barang publik tersebut dapat dicapai, seperti keberhasilannya untuk meminimalisasi free rider.

Hubungan lain antara modal sosial dan pembangunan ekonomi juga adalah melalui adanya kerja sama. Kerja sama membutuhkan kepercayaan dalam tiap anggotanya (dimana dalam ekonomi modern kepercayaan ini bisa berupa kontrak yang telah disepakati antar pihak). Masyarakat yang memiliki kepercayaan tinggi akan sanggup melakukan kerja sama sampai level organisasi yang besar.

Read More

Share Tweet Pin It +1

0 Comments