Strategi pembangunan ekonomi harus dipikirkan dengan cermat
karena akan berimplikasi pada formulasi kesepakatan kelembagaan pada level
mikro. Strategi pembangunan ekonomi dianggap sebagai kunci yang akan menentukan
kebijakan teknis untuk menggulirkan kegiatan ekonomi.
📜 Keunggulan Komparatif dan Kompetitif
 |
Sumber: marketbusinessnews |
Industrialisasi sendiri dapat dipahami sebagai sebagai
pergeseran pertumbuhan sektor produksi (sektor primer ke sektor sekunder
kemudian ke sektor jasa). Proses industrialisasi ini tidak bisa lepas dari
formulasi keunggulan komparatif.
Teori keunggulan komparatif ini berkembang seiring dengan
berjalannya perdagangan internasional. Teori ini didefinisikan sebagai bentuk
dari nilai keunggulan nilai produk suatu negara yang ditentukan oleh banyaknya
tenaga kerja yang dipekerjakan untuk memproduksi barang tersebut (menekankan
unsur produktivitas). Negara dikatakan punya keunggulan komparatif bila
produktivitas tenaga kerjanya tinggi dan biaya produksinya murah.
Dua sumber keunggulan komparatif adalah modal dan tenaga
kerja terampil. Tetapi, seiring berjalannya waktu ternyata tidak hanya modal
dan tenaga kerja terampil yang memengaruhi keunggulan komparatif, tapi juga
tingkat upah, sumber daya alam, ketersediaan infrastruktur ekonomi, dan nilai
tukar mata uang. Jadi, dapat disimpulkan kembali bahwa:
Suatu negara
dianggap memiliki keunggulan komparatif apabila dalam kegiatan ekonominya
banyak menggunakan faktor produksi yang relatif lebih tersedia atau murah yang
ada di negara itu daripada negara-negara yang merupakan mitra dagangnya.
Konsep keunggulan kompetitif juga dimaknai sebagai proses
dimana perusahaan mampu menggunakan sumber daya dan kapabilitas yang dimiliki
dalam menciptakan keunikan dan derajat kesulitan bagi pelaku lain untuk
mengikuti/mengimitasi sehingga memberikan nilai tambah bagi pelanggan.
Pertama, faktor teknologi merupakan variabel penting yang
membentuk keunggulan kompetitif suatu negara. Biarpun negara memiliki
keunggulan komparatif apapun, tetapi jika tidak memiliki keunggulan teknologi,
maka keunggulan tersebut akan hilang. Kedua, dalam pandangan makro, setelah
sebuah negara memiliki kemampuan teknologi, dengan sendirinya ia akan memiliki
keunggulan komparatif (bukan kompetitif). Dalam perspektif ini, teknologi
dianggap sama dengan faktor lainnya. Dalam pandangan ini juga, teknologi tetap
merupakan suatu faktor yang bisa dikomparasikan dengan pihak lain.
📜 Substitusi Impor dan Promosi Ekspor
Pemahaman
terhadap pandangan keunggulan komparatif tersebut, biasanya mempengaruhi
pilihan pengambilan kebijakan ekonomi di suatu negara. Secara ekstrem, pilihan
kebijakan tersebut dipilah dalam dua kategori, yakni kebijakan industrialisasi
yang bertumpu pada orientasi ekspor/promosi ekspor dan kebijakan yang
menekankan orientasi ke dalam/substitusi impor. Kedua pilihan ini diterapkan
secara luas oleh seluruh negara, khusunya negara berkembang, dengan derajat
yang berlainan antara satu dengan lainnya.
Akselerasi
perdagangan dunia itu menggambarkan keadaan yang tidak sejajar antara negara
maju dengan negara berkembang; yakni dengan ditunjukkannya posisi neraca
pembayaran negara berkembang yang selalu defisit terhadap negara maju.
Kecenderungan ini tentunya menimbulkan persoalan besar bagi negara berkembang,
karena dengan adanya defisit tersebut membuat cadangan devisa yang digunakan
membiayai pembangunan ekonomi domestik menjadi tidak tersedia. Jika pembiayaan
pembangunan macet, kegiata investasi tidak dapat dipenuhi sehingga mengganggu
pencapaian pembangunan secara keseluruhan.
Paling
tidak terdapat dua alasan yang bisa menjelaskan terjadinya kondisi tersebut,
yakni: (i) ekspor negara berkembang kebanyakan berbentuk produk primer dengan
ciri elastisitas permintaan rendah dan sering mengalami gejolak harga,
sebaliknya sebagian besar impor negara berkembang justru berupa produk
manufaktur dengan ciri elastisitas permintaan tinggi dan harga yang selalu
stabil; dan (ii) negara maju akibat tingkat teknologi dan sumber daya manusia
(SDM) yang lebih baik bisa menghasilkan produksi yang lebih efisien dan
kompetitif, sehingga relatif lebih mampu menebus pasar negara berkembang.
Secara
lebih spesifik, setidaknya terdapat beebrapa alasan pokok mengapa negara-negara
berkembang perlu merepakan kebijakan promosi ekspor:
- Pilihan negara berkembang untuk memperkuat
posisi eksternalnya, baik untuk memperkuat penerimaan devisa atau meredam
gejolak perekonomian internasional
- Memacu akselerasi pertumbuhan industri
manufaktur dalam negeri untuk tujuan ekspor dengan pencarian peluang pasar yang
luas di berbagai negara
- Memperkuat dan memperluas kedudukan ekspor
komoditas tradisional yang telah dikembangkan sejak lama dalam bentuk yang
telah terproses sebagai barang jadi
- Meningkatkan penerimaan produsen (petani,
pedagang idustriawan) maupun eksportir dalam kegiatan ekspor
- Mempertinggi tingkat kepastian usaha bagi
produsen dan eksportir melalui pencarian pasar yang tidak terbatas di luar
negeri
- Mempertinggi tingkat penyerapan tenaga
kerja lewat berbagai kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk ekspor komoditas tradisional
maupun komoditas industri manufaktur
- Pengembangan industri untuk tujuan ekspor
secara tidak langsung merupakan proses untuk mensubstitusi barang-barang
manufaktur
Studi
Hankla dan Kuthi menyebutkan rezim multipartai di suatu negara secara signifika
lebih memilih proteksi perdagangan yang lebih rendah ketimbang rezim otokrasi,
monarkhi, dan junta (militer). Secara teoritis, ada dua argumentasi yang bisa
menjelaskan, yang sebenernya keluar dari pakem neoklasik. Pertama,
negara-negara berkembang yang saat ini mengalami tahap industrialisasi pada
awalnya sudah memberikan landasan kebijakan yang mengorientasikan ekonominya
untuk melihat keluar. Kedua, negara-negara maju ternyata lebih menonjolkan
kebijakannya kepada pemberian insentif untuk membangun investasi infrasturktur
spesifik yang sesuai dengan kondisi negaranya memperbaiki SDM melalui
pelatihan-pelatihan, yang merupakan faktor keunggulan komparatif dari paradigma
strukturalis.
Aspek
kelembagaan yang paling penting untuk memperkuat orientasi ekspor itu
sekurangnya ada tiga variabel, yaitu korupsi, kualitas birokrasi, dan hak
kepemilikan. Riset yang dilakukan Faruq menunjukkan lingkungan kelembagaan yang
baik, seperti korupsi yang rendah, birokrasi yang lebih efisien, dan jaminan
hak kepemilikan yang bagus akan memperbaiki kualitas ekspor suatu negara.
📜 Sentralisasi dan Desentralisasi
Secara
teoritis, desentralisasi dapat didefinisikan sebagai penciptaan badan yang
terpisah (bodies seperated) oleh aturan undang-undang dari pemerintah pusat,
yang pemerintah lokal diberi kekuasaan formal untuk memutuskan ruang lingkup
persoalan publik. Jadi, basis politik berada di tingkat lokal, bukan nasional.
Prinsip desentralisasi dalam literatur ekonomi, percepatan dan intensitas
desentralisasi dapat berjalan dengan merujuk dua model berikut. Pertama,
mengubah secara drastis karakter sentralisasi pengelolaan negara dan menerapkan
dalam tempo singkat (shock therapy approach). Model tersebut dipercaya mampu
untuk mewujudkan tujuan. Kedua, pemerintah menjalankan program terpadu dalam
rentang waktu tertentu dengan cakupan yang terukur dan terorganisir (gradual
approach). Model tersebut memiliki kelemahan dalam jangka panjang.
📜 Statisasi dan Privatisasi
Privatisasi
merupakan agenda reformasi ekonomi penting yang dijalankan oleh banyak negara,
khusunya di negara-negara berkembang. Sperenger menyatakan privatisasi
merupakan agenda paling penting dari kontroversial dari transisi negara-negara
sosialis menuju ekonomi pasar. Tentu saja, privatisasi tersebut juga tidak
lepas dari dorongan dari lembaga donor, seperti World Bank dan IMF, yang sejak
dekade 1980-an mempromosikan kebijakan penyesuaian sturktural bagi negara
berkembang, di mana tujuan dari kebijakan tersebut salah satunya adalah
merangsang pengalihan kegiatan ekonomi dari semula dikelola negara menjadi
milik swasta.
Ada
lima tujuan yang bisa dindetifikasikan dari proses privatisasi:
- Sebagai instrumen mengingkatkan pendapatan
negara/pemerintah
- Menyebar bagian kepemilikan (aset) di
sebuah negara
- Diharapkan berimplikasi pada perbaikan
distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
- Mengurangi masalah yang timbul dalam hal
pembayaran di sektor publik, dan
- Mengatasi kinerja yang buruk pada industri
(perusahaan) nasional (negara).
Begitulah
tujuan dari privatisasi membentang mulai dari sebagai alat meningkatkan
pendapatan negara sampai pada tujuan perbaikan distribusi pendapatan. Tetapi
dari seluruh tujuan tersebut, semangat inti yang hendak diraih dari proses
privatisasi adalah meningkatkan kinerja perekonomian nasional secara
keseluruhan. Indonesia sendiri tidak lepas dari tren privatisasi tersebut,
lebih karena diidorong oleh realitas kinerja BUMN yang buruk.
Sumber: Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta: Erlangga.
0 wanderer:
Posting Komentar