Minggu ini aku akan membahas sedikit mengenai Teori Hak Kepemilikan. Mungkin ada yang sudah pernah membaca mengenai hal ini? Kalau belum, langsung saja kita mulai pembahasan kali ini yaa~
Pengertian mengenai teori hak kepemilikan ini berbeda antara para penganut ekonomi kapitalis dan sosialis. Menurut para kapitalis, hak kepemilikan individu (private property right) yang harus dijaga, tapi menurut para sosialis, hak kepemilikan negara (state property right) yang harus dijaga.
Eksistensi hak kepemilikan ini memiliki dua pendekatan, yaitu teori kepemilikan individu dan sosial. Teori kepemilikan individu merupakan representasi dari doktrin hak-hak alamiah yang juga mengarah pada pandangan individualistik. Sementara teori sosial berargumentasi bahwa masyarakat menyediakan mekanisme perbaikan bagi keterbatasan alamiah yang inheren dalam diri manusia.
Menurut Tietenberg, hak kepemilikan dapat diidentifikasi ke dalam empat macam karakteristik, yaitu:
- Universalitas: Seluruh sumber daya dimiliki secara privat dan seluruh jatah dispesifikasi secara lengkap.
- Eksklusivitas: hasil dari kepemilikan berupa seluruh keuntungan dan biaya. Pemanfaatan sumber daya harusnya jatuh ke tangan pemilik.
- Transferabilitas: seluruh hak kepemilikan harusnya dapat dipindahkan dari satu pemilik ke pemilik lain melalui pertukaran sukarela.
- Enforsibilitas: hak kepemilikan harusnya dijamin dari segala bentuk pelanggaran dari pihak lain.
Menurut Swallot/Bromley (1995) terdapat empat tipe hak kepemilikan, yaitu:
- Rezim kepemilikan individu: hak kepemilikan dan aturan yang ditetapkan oleh individu sebagai pemiliknya
- Rezim kepemilikan bersama: hak kepemilikan dan aturan yang ditetapkan oleh komunitas
- Rezim kepemilikan negara: hak kepemilikan dan aturan yang ditetapkan oleh negara
- Rezim akses terbuka: hak kepemilikan danaturan yang tidak ditetapkan oleh siapapun
Nah, apabila hak kepemilikan ini dihubungkan dengan rezim sistem ekonomi, terdapat tiga kelompok besar, diantaranya yaitu:
- Rezim sistem ekonomi kapitalis: Seluruh kepemilikan dimiliki oleh sektor swasta. Hak kepemilikan yang dimediasi oleh mekanisme pasar diyakini akan menghasilkan pencapaian ekonomi yang efisien karena setiap pemilik hak kepemilikan dijamin kepastian untuk mendapatkan insentif ekonomi atas aktivitas yang dilakukan.
- Rezim sistem ekonomi sosialis: Seluruh kepemilikan berada di tangan negara. Negara berhak untuk memiliki dan mengelola seluruh sumber daya ekonomi yang tersedia. Sehingga pemerataan ekonomi akan lebih mudah diwujudkan daripada juka hak kepemilikan dipegang oleh swasta.
- Rezim sistem ekonomi campuran: sistem ini menggabungkan kedua sistem yang telah disebutkan sebelumnya. Negara diberikan ruang untuk mengelola hak kepemilikan yang strategis sehingga diharapkan pertumbuhan ekonomi dapat dicapai tanpa harus mengorbankan tujuan pemerataan pembangunan.
Eksternalitas telah menjadi masalah umum yang sering kali diperdebatkan. Di sisi lain, ekonomi neoklasik mengabaikan adanya eksternalitas dan tidak memberikan solusi untuk menyelesaikannya. Menurut Coase, eksternalitas dapat diinternalisasikan dalam kegiatan ekonomi apabila hak kepemilikan telah dikelola dengan baik. Jika hak kepemilikan telah diatur dengan baik, maka intervensi pemerintah tidak dibutuhkan lagi.
Menurut Milis, terdapat tiga peran yang dapat dilakukan oleh negara untuk mengatasi masalah eksternalitas, yaitu:
- Pembagian otoritas dan tanggung jawab antara pemerintah lokal, pemerintah pusat, dan badan pemerintah yang bisa menghambat terjadinya penyimpangan program.
- Keengganan umum untuk menggunakan kekuatan pasar dalam menyelesaikan masalah eksternalitas.
- Ketidakmauan untuk mempertimbangkan tingkat optimal dari kerusakan lingkungan menyebabkan eksternalitas hanya bisa diatasi melalui pengeluaran sumber daya masyarakat.
Dalam pendekatan ekonomi kelembagaan yang saat ini kita pelajari, efisiensi dapat dicapai melalui dua cara, yaitu pendekatan statis dan pendekatan dinamis. Menurut pendekatan statis, efisiensi ekonomi dapat dicapai melalui spesialisasi tenaga kerja, dengan asumsi setiap tenaga kerja hanya mengerjakan satu kegiatan kecil sehingga mudah dikuasai dan akhirnya meningkatkan produktivitas. Sementara menurut pendekatan dinamis, efisiensi ekonomi dapat dicapai melalui meningkatkan kapasitas dan inovasi teknologi sehingga produktivitas meningkat. Umunya, pendekatan dinamis banyak diadopsi di negara maju, sementara pendekatan statis banyak dipakai di negara berkembang.
Ternyata cukup singkat ya materi minggu ini, sampai jumpa di posting berikutnya minggu depan, ya! Selamat belajar!
0 wanderer:
Posting Komentar